PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Istilah Ideologi berasal
dari kata "idea" yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar,
cita-cita. Dan "logos" yang berarti ilmu. Dalam arti luas,
Ideologi dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nila-nilai dasar, dan
keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif. Dalam
arti sempit Ideologi adalah gagasan-gagasan atau teori yang menyeluruh
tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana
manusia harus hidup dengan bertindak.
Idiologi terbuka adalah idiologi yang tidak dimutlkakkan
dimana nilainya tidak dipaksakan dari luar, bukan pemberian negara tetapi
merupakan realita masyarakat itu
Adapun ciri-ciri ideologi terbuka adalah :
a.
Merupakan kekayaan rohani, budaya ,masyarakat.
b.
Nilainya tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari hidup masyarakat itu.
c.
Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkan
nya menurut zamannya.
d.
Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
e.
Menghargai keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh
berbagai latar belakang agama atau budaya.
Pancasila sebagai idiologi terbuka adalah Pancasila merupakan
ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan jaman tanpa
pengubahan nilai dasarnya. Gagasan
mengenai pancasila sebagai ideologi terbuka mulai
berkembang sejak tahun 1985. tetapi semangatnya sudah tumbuh sejak Pancasila
itu sendiri ditetapkan sebagai dasar Negara. .
Indonesia menganut ideologi terbuka karena Indonesia menggunakan sistem pemerintahan demokrasi yang didalamnya membebaskan setiap masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai keinginannya masing-masing. Maka dari itu, ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah yang paling tepat digunakan Indonesia.
Indonesia menganut ideologi terbuka karena Indonesia menggunakan sistem pemerintahan demokrasi yang didalamnya membebaskan setiap masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai keinginannya masing-masing. Maka dari itu, ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah yang paling tepat digunakan Indonesia.
Selain itu, Pancasila memang memiliki
syarat sebagai ideologi terbuka,sebab:
1. Memiliki nilai dasar yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa
Indonesia seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan
Keadilan. Atau nilai-nilainya tidak dipaksakan dari
luar atau bukan pembe-
berian negara.
2. Memiliki nilai instrumental untuk melaksanakan nilai dasar, seperti UUD 45,
UU, Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR,
dll
3. Memiliki nilai praksis yang merupakan penjabaran nilai instrumental.
Nilai
Praksis terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita
melaksanakan nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari, seperti toleransi,
gotong-royong, musyawarah, dll.
- Dalam proses pembangunan nasional berencana, dinamika masyarakat kita berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya
- Kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti marxismeleninisme/komunisme. Dewasa ini kubu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lainnya.
- Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat penting. Karena pengaruh ideologi komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah di saat itu menjadi absolute. Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi alasan untuk secara langsung dicap sebagai anti pancasila.
- Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan, istilah Pancasila sebagai satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan ketetapan MPR tahun 1999, namun pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila sebagai dasar Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila harus dijadikan jiwa (volkgeits) bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai Ideologi terbuka. Di samping itu, ada faktor lain, yaitu adanya tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai alternative ideologi dunia.
Baca juga:
BalasHapusMakalah Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka