Perbedaan pendapat tidak perlu dipertentangkan,
tetapi perlu dicarikan jalan ke luar. Tujuannya agar perbedaan pendapat
tersebut dapat disatukan menjadi mufakat. Menyatukan berbagai pendapat bukan
pekerjaan yang mudah. Untuk itu, diperlukan keikhlasan, kebersamaan, tidak
mementingkan kepentingan diri, serta tidak mementingkan kepentingan kelompok
atau golongan. Apabila semua orang mempunyai kesadaran seperti itu, musyawarah
mufakat akan dengan mudah dicapai.
Tokoh-tokoh yang berperan dalam proses perumusan
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka sudah memberi contoh tentang
pelaksanaan musyawarah untuk mencapai mufakat. Misalnya, ditunjukkan pada
peristiwa sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Masih ingatkah kamu apa
yang dilakukan Bung Hatta dengan tokoh-tokoh Islam dalam menanggapi keberatan
pemeluk agama lain tentang rumusan sila pertama Pancasila?
Dengan semangat kebersamaan untuk menjaga persatuan
dan kesatuan bangsa, Bung Hatta dan tokoh-tokoh Islam menyetujui kalimat yang
menjadi keberatan pemeluk agama lain untuk dihilangkan. Hal ini menunjukkan
bahwa tokoh-tokoh tersebut menjunjung tinggi nilai kebersamaan demi untuk
menjaga persatuan bangsa dan negara. Selain itu, para negarawan itu lebih
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan
golongan. Sikap seperti itu perlu kita contoh dan diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari.
Dari uraian di atas, kamu dapat mengambil pelajaran
bahwa para tokoh perumus Piagam Jakarta telah menunjukkan jiwa besar dan
semangat nasionalisme yang tinggi. Mereka bersedia menerima keputusan bersama
dalam sidang PPKI tersebut. Mereka tidak mengutamakan kepentingan pribadi atau
golongannya. Mereka lebih mengutamakan kepentingan bersama, meskipun ada yang
harus mengorbankan pendapatnya. Sikap yang perlu kita teladani adalah:
a.
Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b.
Saling menghormati dan menghargai hak orang lain;
c.
Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan
d.
pribadi dan golongan;
e.
Jiwa dan semangat merdeka
f.
Cinta tanah air dan bangsa
g.
Harga diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka
h.
Pantang mundur dan tidak kenal menyerah
i.
Semangat persatuan dan kesatuan
j.
Semangat anti penjajah dan penjajahan
k.
Pengabdian dan jiwa kepahlawanan
l.
Percaya kepada diri sendiri atau percaya kepada
kekuatan dan kemampuan sendiri.
m. Percaya kepada
hari depan yang gemilang dari bangsanya
n.
Semangat kejuangan yang tinggi
o.
Berani dan rela berkorban untuk tanah air, bangsa, dan
negara.
p.
Tanpa pamrih dan banyak bekerja
q.
Setia kawan, senasib sepenanggungan dan kebersamaan
r.
Disiplin yang tinggi
s. Ulet dan tabah
menghadapi segala macam, tantangan, hambatan dan gangguan.
Meneladani Nilai-Nilai Juang Para Tokoh Perumus Pancasila sebagai Dasar
Negara
Perumusan dasar negara Indonesia merupakan hasil
kerja keras yang melibatkan banyak tokoh. Tokoh-tokoh tersebut telah berjuang
dengan tulus dan ikhlas untuk merumuskan dasar negara. Para perumus dasar
negara yang patut diteladani nilai-nilai perjuangannya, antara lain sebagai
berikut.
1. Ir.
Sukarno
Ir. Sukarno lahir di Blitar, Jawa Timur pada tanggal
6 Juni 1901. Ayahnya bernama Raden Sukemi
Sasrodiharjo yang masih keturunan Raja Kediri. Ibunya bernama Ida Ayu Nyoman Rai yang masih keturunan
bangsawan Bali.
Sukarno muda ketika menjadi mahasiswa di Sekolah
Teknik Bandung (sekarang ITB) membentuk Partai
Nasional Indonesia (PNI). Pada Kongres PNI Pertama, Sukarno terpilih
sebagai Ketua PNI. Kegiatan politik Sukarno muda tidak disukai Belanda sehingga
ia sering dipenjarakan. Meskipun demikian, Sukarno tidak patah semangat untuk
berjuang memerdekakan Indonesia.
Pada zaman pendudukan Jepang, Ir. Sukarno diminta
Jepang mengobarkan semangat bangsa Indonesia agar bersedia membantu melawan Sekutu.
Untuk itu, Ir. Sukarno bersama dengan Drs. Moh. Hatta. K.H. Mas Mansyur, dan Ki
Hajar Dewantara (Empat Serangkai)
ditunjuk sebagai pemimpin organisasi Putera (Pusat Tenaga Rakyat). Namun, oleh tokoh Empat Serangkai, Putera
justru dimanfaatkan untuk menggembleng watak bangsa Indonesia agar lebih cinta
dan rela berkorban untuk tanah airnya.
Menjelang kemerdekaan Indonesia, Ir. Sukarno
berjuang di dalam organisasi BPUPKI dan PPKI. Ir. Sukarno menyumbangkan
pemikirannya dalam pembentukan dasar negara Indonesia merdeka yang disebutnya
dengan Pancasila pada lembaga BPUPKI. Ir. Sukarno juga dipercaya menjadi Ketua PPKI
yang dipersiapkan untuk membentuk Indonesia merdeka.
Puncaknya, Ir. Sukarno bersama Drs. Moh. Hatta pada
tanggal 17 Agustus 1945 mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia atas nama
seluruh bangsa Indonesia. Meskipun bangsa Indonesia telah merdeka, perjuangan
Ir. Sukarno tidak berhenti begitu saja. Pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus
1945 Ir. Sukarno terpilih dan dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia yang
pertama.
Ir. Sukarno wafat pada tanggal 20 Juni 1970 dan
dimakamkan di Blitar Jawa Timur. Pada tahun 1986 oleh pemerintah Indonesia Ir.
Sukarno dan Drs. Moh. Hatta dianugerahi gelar Proklamator Indonesia.
2. Drs.
Moh. Hatta
Drs. Mohammad Hatta lahir di Bukittinggi, Sumatera
Barat, 12 Agustus 1902. Drs. Mohammad Hatta lebih dikenal dengan sebutan Bung Hatta adalah sosok yang santun,
rendah hati, taat beragama, dan jujur.
Di masa mudanya, pada tahun 1921 Hatta menuntut ilmu
di Sekolah Tinggi Ekonomi (Handels Hogere
Schools) di Rotterdam, Belanda. Di negeri ini, Hatta, menjadi Ketua Perhimpunan Indonesia, suatu organisasi
pergerakan mahasiswa yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Akibat aktivitasnya, Hatta pada tanggal 24
September 1927 ditangkap pemerintah Belanda dengan tuduhan menjadi anggota
organisasi terlarang dan menghasut orang untuk menentang pemerintah Belanda.
Pada sidang pengadilan di Den Haag, Belanda, Hatta dituntut tiga tahun penjara.
Hatta membacakan pembelaannya dengan berjudul ”Indonesia Vrij”, artinya Indonesia merdeka. Pada sidang itu, Hatta
dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan.
Bung Hatta kembali ke Indonesia dan tetap
menjalankan aktivitas mencapai kemerdekaan Indonesia. Akibatnya, pada tahun
1942 Bung Hatta ditangkap pemerintah kolonial Hindia Belanda dan dibuang ke
Boven, Digul, Papua. Ia dibebaskan setelah Jepang masuk dan menduduki
Indonesia.
Menjelang kemerdekaan Indonesia, Bung Hatta aktif
dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Ia menjadi anggota BPUPKI dan juga
PPKI. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Bung Hatta bersama dengan Ir. Sukarno mengumandangkan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menetapkan
dan melantik Hatta sebagai Wakil Presiden RI mendampingi Ir. Sukarno.
Bung Hatta wafat pada tanggal 14 Maret 1980 dan
dimakamkan di Pemakaman Umum Tanah Kusir,
Jakarta. Pada tahun 1986 oleh pemerintah Indonesia Drs. Moh. Hatta dan Ir.
Sukarno dianugerahi gelar sebagai Proklamator
Indonesia.
3. Mr.
Supomo
Mr. Supomo dilahirkan pada tanggal 23 Januari 1903
di Sukoharjo, Jawa Tengah. Supomo muda bersekolah di Europeesche Lagere School (setingkat SD) dan lulus tahun 1917.
Selanjutnya, ia melanjutkan ke Meer Uitgebreid
Larger (setingkat SMP) di Solo dan lulus tahun 1920. Setelah lulus dari SMP
Supomo kemudian berangkat ke Jakarta meneruskan pendidikan Rechtsschool (sekolah hukum) dan lulus tiga tahun kemudian. Supomo
setahun kemudian mendapat kesempatan belajar di Universitas Leiden dan
memperoleh gelar Meester In Rechten
(Mr.) dan doktor ilmu hukum.
Selama belajar di Negeri Belanda, Supomo ikut
organisasi Perhimpunan Indonesia. Setelah pulang dari Negeri Belanda, Supomo
menjadi ahli hukum. Karena Supomo ahli hukum maka Jepang menunjuknya untuk
mengepalai Departemen Kehakiman.
Mr. Supomo aktif dalam BPUPKI. Dalam sidang BPUPKI
pada tanggal 31 Mei 1945 Supomo mengajukan konsep dasar negara Indonesia
merdeka. Mr. Supomo juga aktif menjadi ketua panitia kecil bagian dari Panitia Perancang
Undang-Undang Dasar.
Ketika Indonesia merdeka, Mr. Supomo diangkat
menjadi Menteri Kehakiman. Ia juga pernah menjadi Duta Besar Republik Indonesia
untuk Inggris. Mr. Supomo meninggal pada tanggal 12 September 1958 di Jakarta
dan dimakamkan di Solo. Atas jasa-jasanya, Pemerintah Indonesia menetapkan Mr. Supomo
sebagai Pahlawan Kemerdekaan.
4. K.H.
Agus Salim
K.H. Agus Salim lahir di kota Gadang, Bukittinggi,
Sumatera Barat pada tanggal 8 Oktober 1884. Ia seorang yang sangat cerdas dengan
penguasaan bahasa asing yang sangat luar biasa. Ia menguasai enam bahasa asing,
yaitu bahasa Prancis, Inggris, Jerman, Jepang, Turki, dan Arab.
K.H. Agus Salim pernah menjadi Ketua Partai Sarekat Islam Indonesia tahun 1929. Ia bersama Semaun
mendirikan Persatuan Pergerakan Buruh
pada tahun 1919. Mereka gigih menuntut kepada pemerintah kolonial Hindia
Belanda agar membentuk Dewan Perwakilan Rakyat (Volskraad).
Menjelang Proklamasi Kemerdekaan, K.H. Agus Salim
termasuk salah satu anggota Panitia Sembilan dalam BPUPKI. Ketika masa
Kemerdekaan, K.H Agus Salim dipercaya menjadi Menteri Dalam Negeri pada Kabinet
Syahrir I dan II. Beliau juga pernah ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri dalam
Kabinet Hatta.
Perjuangan K.H. Agus Salim di dalam negeri maupun
luar negeri sangat luar biasa. Ia meninggal pada tanggal 4 November 1954 dan
dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
Kalibata, Jakarta. Pada tahun 1961 pemerintah Indonesia mengangkat K.H.
Agus Salim sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional.
5. K.H.
Abdul Wachid Hasyim
K.H Abdul Wahid Hasyim dilahirkan di Jombang, Jawa
Timur pada tanggal 1 Juni 1914. Beliau putra dari K.H. Hasyim Asy’ari, ulama besar dan pendiri Nahdatul Ulama. Abdul
Wahid Hasyim muda menimba ilmu di pesantren-pesantren termasuk di Pesantren Tebu
Ireng milik ayahnya. Abdul Wachid Hasyim adalah seorang otodidak. Ia
mempelajari ilmu pengetahuan dengan cara membaca buku-buku ilmu pengetahuan
lainnya sehingga mempunyai wawasan pengetahuan yang luas.
Pada tahun 1935 K.H. Abdul Wachid Hasyim mendirikan
madrasah modern dengan nama Nidzamiya. K.H. Abdul Wachid Hasyim termasuk tokoh
ulama yang kharismatik seperti ayahnya. Karena ketokohan dan wawasannya yang
luas, ia ditunjuk sebagai Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama.
K.H. Abdul Wachid Hasyim juga termasuk salah satu
anggota Panitia Sembilan dalam BPUPKI dan juga anggota PPKI. KH. Abdul Wachid
Hasyim mempunyai peranan penting dalam perumusan dasar negara. Ia bersama dengan
tokoh Islam lainnya, menyetujui adanya perubahan rumusan sila pertama dari
Pancasila.
6. Mr.
Mohammad Yamin
Mr. Mohammad Yamin lahir di Tawali, Sawahlunto,
Sumatera Barat pada tanggal 23 Agustus 1903. Moh. Yamin muda memiliki rasa
nasionalisme yang sangat besar. Hal itu dibuktikannya dengan bergabung pada
organisasi Jong Sumatranen Bond (JBS) serta Indonesia Muda.
Moh. Yamin sering mengkritik pemerintah kolonial
Hindia Belanda. Karena keberanian dan kritikannya yang sangat tajam, maka
Belanda mencabut beasiswa yang diberikan kepadanya. Namun, Moh. Yamin tidak gentar
menghadapinya. Pidato dan kritikan tajam serta ajakannya untuk bersatu melawan
penjajah, dikemukakannya pada Kongres
Pemuda II di Jakarta. Dalam Kongres Pemuda II di Jakarta, Mohammad Yamin menjabat
sebagai sekretaris panitia kongres.
Menjelang kemerdekaan, Mr. Moh. Yamin aktif dalam
BPUPKI. Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Moh. Yamin menyumbangkan pemikirannya
tentang dasar negara untuk Indonesia merdeka dalam sidang BUPKI. Ia juga terlibat
dalam Panitia Sembilan di BPUPKI. Mr. Moh. Yamin bahkan yang memberi nama hasil
rumusan dasar negara yang dihasilkan Panitia Sembilan dengan sebutan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.
Setelah Indonesia merdeka, Mr. Moh. Yamin menjadi
anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Ia pernah menjabat sebagai
Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
pada Kabinet Ali Sastroamijoyo I dan juga Menteri Penerangan pada Kabinet Kerja
III. Moh. Yamin meninggal pada tanggal 17 Oktober 1962. Jenazahnya dimakamkan
di tanah kelahirannya Talawi, Sawahlunto. Pada tahun 1973 pemerintah Indonesia
menetapkan Mr. Moh. Yamin sebagai Pahlawan
Pergerakan Nasional.
Pengamalan
Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Kalian tentu telah mengetahui nilai-nilai juang dalam perumusan Pancasila. Kalian
telah memahami jerih payah para tokoh dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar
negara. Dalam sejarah bangsa Indonesia, Pancasila juga telah terbukti
ketangguhannya. Pancasila mampu mempertahankan keutuhan dan persatuan bangsa.
Nah, Kalian tentu harus bangga memiliki dasar negara yang sangat kokoh dan
kuat. Tetapi, cukupkah kita berbangga hati dengan memiliki dasar negara
Pancasila? Tentu tidak, bukan? Kita harus melakukan sesuatu lebih dari sekadar
rasa bangga. Kita harus dapat menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila merupakan pencerminan jiwa kebangsaan Indonesia. Nilai-nilai yang
terkandung di dalamnya sangatlah luhur. Pancasila dirancang sedemikian rupa sesuai
kepribadian bangsa Indonesia. Segenap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara terangkum
di dalamnya. Kita harus dapat meresapi nilai-nilai Pancasila secara utuh.
Nilai-nilai yang melatarbelakangi terwujudnya Pancasila pun sangat mulia.
Para tokoh telah mencurahkan seluruh tenaga dan pikiran demi terwujudnya
Pancasila. Semua itu tidak akan pernah dapat kita balas dan dinilai dengan
uang. Kita harus menghargai dan meneruskan cita-cita mereka.
Pancasila bukanlah hal yang remeh dan sepele. Pancasila adalah dasar
negara, landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila tidak cukup
dihafalkan dan dibaca setiap upacara bendera. Kalian harus menghayati
nilainilai Pancasila. Selanjutnya kalian harus menunjukkannya dalam tindakan
nyata.
Pancasila tidak akan memiliki makna tanpa pengamalan. Pancasila bukan sekedar
simbol persatuan dan kebanggaan bangsa. Tetapi, Pancasila adalah acuan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, kita wajib
mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Tingkah laku
sehari-hari kita harus mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila.
Untuk mengamalkan Pancasila kita tidak harus menjadi aparat negara. Kita
juga tidak harus menjadi tentara dan mengangkat senjata. Kita dapat mengamalkan
nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kita
dapat memulai dari hal-hal kecil dalam keluarga. Misalnya melakukan musyawarah
keluarga. Setiap keluarga pasti mempunyai masalah. Nah, masalah dalam keluarga
akan terselesaikan dengan baik melalui musyawarah. Kalian dapat belajar
menyatukan pendapat dan menghargai perbedaan dalam keluarga. Biasakanlah
melakukannya dalam keluarga.
Dalam lingkungan sekolah pun kita harus membiasakan bermusyawarah. Hal ini
penting karena teman-teman kita berbeda-beda. Pelbagai perbedaan akan lebih
mudah disatukan bermusyawarah. Permasalahan yang berat pun akan terasa ringan.
Keputusan yang diambil pun menjadi keputusan bersama. Hal itu akan mempererat
semangat kebersamaan di sekolah. Tanpa musyawarah, perbedaan bukannya saling
melengkapi. Tetapi, justru akan saling bertentangan. Oleh karena itu, kita
harus terbiasa bermusyawarah di sekolah. Kerukunan hidup di lingkungan sekolah
akan terjaga. Dengan demikian, kalian tidak akan kesulitan menghadapi dalam
lingkungan yang lebih luas. Berawal dari keluarga kemudian meningkat dalam
sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.
1. Pengamalan
Pancasila dalam Rangka Menghargai Perbedaan
Pancasila dirumuskan dalam semangat kebersamaan. Salah satunya terwujud
dalam sikap menghargai perbedaan. Perbedaan pendapat tidak menjadi hambatan
untuk menghasilkan sesuatu yang lebih baik. Hal itu merupakan sikap yang harus
kita tiru. Pada waktu itu bangsa Indonesia belum memiliki dasar negara. Tetapi,
sikap para tokoh telah mencerminkan semangat kebersamaan dan jiwa ksatria.
Mereka bersedia menerima perbedaaan apa pun ketika proses perumusan dasar
negara berlangsung.
Nah, sekarang kita telah memiliki Pancasila sebagai dasar negara yang kuat.
Kekuatan Pancasila telah terbukti selama berdirinya negara Indonesia. Pancasila
mampu menyatukan seluruh bangsa Indonesia. Pancasila juga mampu bertahan
menghadapi rongrongan pemberontak. Oleh karena itu, kita harus bangga memiliki
dasar negara yang kuat. Kita harus dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah menghargai perbedaan. Kita
harus memiliki sikap menghargai perbedaan seperti dalam perumusan Pancasila.
Kita harus menyadari bahwa negara kita terdiri atas beragam suku bangsa. Setiap
suku bangsa memiliki ragam budaya yang berbeda. Perbedaan suku bangsa dan
budaya bukan menjadi penghalang untuk bersatu. Tetapi, justru perbedaan itu
akan menjadikan persatuan negara kita kuat seperti Pancasila.
2. Pengamalan Pancasila dalam Wujud Sikap
Toleransi
Kalian tentu mengetahui latar belakang perubahan sila pertama dalam Piagam
Jakarta. Perubahan tersebut dilakukan mengingat negara kita terdiri atas
beragam perbedaan. Menghilangkan perbedaan dengan memaksakan kehendak tentu
bukan penyelesaian masalah yang tepat. Perbedaan harus disadari sebagai
kekayaan bagsa dan negara. Perbedaan harus dapat diakomodasi dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itulah sila pertama dalam Piagam
Jakarta disepakati untuk diubah.
Selain mampu menghargai perbedaan, kita juga harus mampu bertoleransi. Baik
golongan mayoritas ataupun minoritas, yang kuat ataupun yang lemah, yang kaya
ataupun yang miskin, memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia.
Tidak boleh ada satu pihak pun yang memaksakan kehendaknya. Kebebasan yang
dimiliki pun tidak boleh melanggar kebebasan orang lain. Oleh karena itu, kita
harus memahami nilai yang terkandung dalam Pancasila dan mengamalkannya.
Meneladani Nilai-Nilai Juang para Pahlawan dalam Kehidupan Sehari-hari
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa
para pahlawannya. Cara terbaik untuk menghargai jasa para pahlawan adalah
dengan meneladani nilai-nilai perjuangan yang dilakukannya. Para tokoh yang
terlibat dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara adalah para
pahlawan bangsa. Sudah sepantasnya kita menghargai jasa mereka, karena berkat
usaha mereka bangsa kita mempunyai dasar negara yang dinilai paling baik jika
dibandingkan dengan bangsa lainnya. Nilai-nilai perjuangan mereka patut kita
teladani dengan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga,
sekolah, masyarakat serta bangsa dan negara.
Berikut ini dipaparkan beberapa contoh perilaku yang menunjukkan
sikap meneladani nilai-nilai juang para pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.
1. Dalam kehidupan
di lingkungan keluarga, diantaranya:
a. membuka diri
untuk menerima masukan dari anggota keluarga yang lain
b. selalu menonton
tayangan televisi yang memberikan kesempatan untuk memperluas cakrawala
berpikir seperti menonton berita
c. terbiasa dialog
dengan orang tua dan anggota keluarga yang lain serta pembantu rumah tangga
d. menghargai hak
anggota keluarga lainnya
e. menerima
pendapat yang dikemukakan oleh adik atau kakak, jika pendapat tersebut banyak
mengandung manfaat bagi kehidupan
f. beribadah tepat
pada waktunya
2. Dalam kehidupan
di lingkungan sekolah, diantaranya:
a. menghargai
hasil karya teman
b. tidak
memaksakan kehendak kepada teman
c. terbiasa
berdialog dengan guru dan warga sekolah lainnya
d. tidak pandang
bulu dalam bergaul
e. berani menegur
teman yang berbuat tidak baik
f. memberikan kesempatan kepada teman untuk menyampaikan pendapatnya
3. Dalam kehidupan
di lingkungan masyarakat, diantaranya:
a. bersedia
menerima masukan dari orang lain
b. ikut serta
dalam kegiatan gotong royong
c. senantiasa
terbuka terhadap perubahan yang terjadinya di lingkungan masyarakatnya
d. memanfaatkan
teknologi untuk kepentingan masyarakat
e. mengutamakan
musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan
f. menolong orang
lain yang sedang tertimpa musibah atau kesulitan
4. Dalam kehidupan
di lingkungan berbangsa dan bernegara, diantaranya:
a. bekerjasama
dengan bangsa lain
b. melakukan
kegiatan yang dapat mengharumkan nama bangsa
c. berbuat sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
d. mencintai
produk dalam negeri
e. turut membela
tanah air jika ada ancaman
f. tidak merusak sarana atau fasilitas umum/negara
Ahh ahh yamette
BalasHapusLol
Hapusaneh
BalasHapus