Selasa, 18 Agustus 2015

Nilai-Nilai Kebersamaan dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Sejak dahulu bangsa Indonesia dalam menyelesaikan suatu masalah yang menyangkut kepentingan orang banyak selalu dengan cara musyawarah mufakat. Tujuan musyawarah adalah untuk mencapai mufakat. Arti mufakat, adalah kesepakatan bersama. Dalam kehidupan sehari-hari, kadang-kadang terjadi perbedaan pendapat. Perbedaan adalah sesuatu yang wajar karena setiap orang mempunyai pandangan, pendapat, dan kepentingan sendiri dalam memutuskan suatu masalah. Demikian juga dalam bermusyawarah pasti muncul perbedaan pendapat.
Perbedaan pendapat tidak perlu dipertentangkan, tetapi perlu dicarikan jalan ke luar. Tujuannya agar perbedaan pendapat tersebut dapat disatukan menjadi mufakat. Menyatukan berbagai pendapat bukan pekerjaan yang mudah. Untuk itu, diperlukan keikhlasan, kebersamaan, tidak mementingkan kepentingan diri, serta tidak mementingkan kepentingan kelompok atau golongan. Apabila semua orang mempunyai kesadaran seperti itu, musyawarah mufakat akan dengan mudah dicapai.
Tokoh-tokoh yang berperan dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka sudah memberi contoh tentang pelaksanaan musyawarah untuk mencapai mufakat. Misalnya, ditunjukkan pada peristiwa sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Masih ingatkah kamu apa yang dilakukan Bung Hatta dengan tokoh-tokoh Islam dalam menanggapi keberatan pemeluk agama lain tentang rumusan sila pertama Pancasila?
Dengan semangat kebersamaan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, Bung Hatta dan tokoh-tokoh Islam menyetujui kalimat yang menjadi keberatan pemeluk agama lain untuk dihilangkan. Hal ini menunjukkan bahwa tokoh-tokoh tersebut menjunjung tinggi nilai kebersamaan demi untuk menjaga persatuan bangsa dan negara. Selain itu, para negarawan itu lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Sikap seperti itu perlu kita contoh dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dari uraian di atas, kamu dapat mengambil pelajaran bahwa para tokoh perumus Piagam Jakarta telah menunjukkan jiwa besar dan semangat nasionalisme yang tinggi. Mereka bersedia menerima keputusan bersama dalam sidang PPKI tersebut. Mereka tidak mengutamakan kepentingan pribadi atau golongannya. Mereka lebih mengutamakan kepentingan bersama, meskipun ada yang harus mengorbankan pendapatnya. Sikap yang perlu kita teladani adalah:
a.    Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b.    Saling menghormati dan menghargai hak orang lain;
c.    Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan
d.   pribadi dan golongan;
e.    Jiwa dan semangat merdeka
f.     Cinta tanah air dan bangsa
g.    Harga diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka
h.    Pantang mundur dan tidak kenal menyerah
i.      Semangat persatuan dan kesatuan
j.      Semangat anti penjajah dan penjajahan
k.    Pengabdian dan jiwa kepahlawanan
l.      Percaya kepada diri sendiri atau percaya kepada kekuatan dan kemampuan sendiri.
m.  Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya
n.    Semangat kejuangan yang tinggi
o.    Berani dan rela berkorban untuk tanah air, bangsa, dan negara.
p.    Tanpa pamrih dan banyak bekerja
q.    Setia kawan, senasib sepenanggungan dan kebersamaan
r.     Disiplin yang tinggi
s.     Ulet dan tabah menghadapi segala macam, tantangan, hambatan dan gangguan.
Meneladani Nilai-Nilai Juang Para Tokoh Perumus Pancasila sebagai Dasar Negara
Perumusan dasar negara Indonesia merupakan hasil kerja keras yang melibatkan banyak tokoh. Tokoh-tokoh tersebut telah berjuang dengan tulus dan ikhlas untuk merumuskan dasar negara. Para perumus dasar negara yang patut diteladani nilai-nilai perjuangannya, antara lain sebagai berikut.
1. Ir. Sukarno
Ir. Sukarno lahir di Blitar, Jawa Timur pada tanggal 6 Juni 1901. Ayahnya bernama Raden Sukemi Sasrodiharjo yang masih keturunan Raja Kediri. Ibunya bernama Ida Ayu Nyoman Rai yang masih keturunan bangsawan Bali.
Sukarno muda ketika menjadi mahasiswa di Sekolah Teknik Bandung (sekarang ITB) membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI). Pada Kongres PNI Pertama, Sukarno terpilih sebagai Ketua PNI. Kegiatan politik Sukarno muda tidak disukai Belanda sehingga ia sering dipenjarakan. Meskipun demikian, Sukarno tidak patah semangat untuk berjuang memerdekakan Indonesia.
Pada zaman pendudukan Jepang, Ir. Sukarno diminta Jepang mengobarkan semangat bangsa Indonesia agar bersedia membantu melawan Sekutu. Untuk itu, Ir. Sukarno bersama dengan Drs. Moh. Hatta. K.H. Mas Mansyur, dan Ki Hajar Dewantara (Empat Serangkai) ditunjuk sebagai pemimpin organisasi Putera (Pusat Tenaga Rakyat). Namun, oleh tokoh Empat Serangkai, Putera justru dimanfaatkan untuk menggembleng watak bangsa Indonesia agar lebih cinta dan rela berkorban untuk tanah airnya.
Menjelang kemerdekaan Indonesia, Ir. Sukarno berjuang di dalam organisasi BPUPKI dan PPKI. Ir. Sukarno menyumbangkan pemikirannya dalam pembentukan dasar negara Indonesia merdeka yang disebutnya dengan Pancasila pada lembaga BPUPKI. Ir. Sukarno juga dipercaya menjadi Ketua PPKI yang dipersiapkan untuk membentuk Indonesia merdeka.
Puncaknya, Ir. Sukarno bersama Drs. Moh. Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia atas nama seluruh bangsa Indonesia. Meskipun bangsa Indonesia telah merdeka, perjuangan Ir. Sukarno tidak berhenti begitu saja. Pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 Ir. Sukarno terpilih dan dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia yang pertama.
Ir. Sukarno wafat pada tanggal 20 Juni 1970 dan dimakamkan di Blitar Jawa Timur. Pada tahun 1986 oleh pemerintah Indonesia Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta dianugerahi gelar Proklamator Indonesia.
2. Drs. Moh. Hatta
Drs. Mohammad Hatta lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, 12 Agustus 1902. Drs. Mohammad Hatta lebih dikenal dengan sebutan Bung Hatta adalah sosok yang santun, rendah hati, taat beragama, dan jujur.
Di masa mudanya, pada tahun 1921 Hatta menuntut ilmu di Sekolah Tinggi Ekonomi (Handels Hogere Schools) di Rotterdam, Belanda. Di negeri ini, Hatta, menjadi Ketua Perhimpunan Indonesia, suatu organisasi pergerakan mahasiswa yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Akibat aktivitasnya, Hatta pada tanggal 24 September 1927 ditangkap pemerintah Belanda dengan tuduhan menjadi anggota organisasi terlarang dan menghasut orang untuk menentang pemerintah Belanda. Pada sidang pengadilan di Den Haag, Belanda, Hatta dituntut tiga tahun penjara. Hatta membacakan pembelaannya dengan berjudul ”Indonesia Vrij”, artinya Indonesia merdeka. Pada sidang itu, Hatta dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan.
Bung Hatta kembali ke Indonesia dan tetap menjalankan aktivitas mencapai kemerdekaan Indonesia. Akibatnya, pada tahun 1942 Bung Hatta ditangkap pemerintah kolonial Hindia Belanda dan dibuang ke Boven, Digul, Papua. Ia dibebaskan setelah Jepang masuk dan menduduki Indonesia.
Menjelang kemerdekaan Indonesia, Bung Hatta aktif dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Ia menjadi anggota BPUPKI dan juga PPKI. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Bung Hatta bersama dengan Ir. Sukarno mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menetapkan dan melantik Hatta sebagai Wakil Presiden RI mendampingi Ir. Sukarno.
Bung Hatta wafat pada tanggal 14 Maret 1980 dan dimakamkan di Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta. Pada tahun 1986 oleh pemerintah Indonesia Drs. Moh. Hatta dan Ir. Sukarno dianugerahi gelar sebagai Proklamator Indonesia.
3. Mr. Supomo
Mr. Supomo dilahirkan pada tanggal 23 Januari 1903 di Sukoharjo, Jawa Tengah. Supomo muda bersekolah di Europeesche Lagere School (setingkat SD) dan lulus tahun 1917. Selanjutnya, ia melanjutkan ke Meer Uitgebreid Larger (setingkat SMP) di Solo dan lulus tahun 1920. Setelah lulus dari SMP Supomo kemudian berangkat ke Jakarta meneruskan pendidikan Rechtsschool (sekolah hukum) dan lulus tiga tahun kemudian. Supomo setahun kemudian mendapat kesempatan belajar di Universitas Leiden dan memperoleh gelar Meester In Rechten (Mr.) dan doktor ilmu hukum.
Selama belajar di Negeri Belanda, Supomo ikut organisasi Perhimpunan Indonesia. Setelah pulang dari Negeri Belanda, Supomo menjadi ahli hukum. Karena Supomo ahli hukum maka Jepang menunjuknya untuk mengepalai Departemen Kehakiman.
Mr. Supomo aktif dalam BPUPKI. Dalam sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945 Supomo mengajukan konsep dasar negara Indonesia merdeka. Mr. Supomo juga aktif menjadi ketua panitia kecil bagian dari Panitia Perancang Undang-Undang Dasar.
Ketika Indonesia merdeka, Mr. Supomo diangkat menjadi Menteri Kehakiman. Ia juga pernah menjadi Duta Besar Republik Indonesia untuk Inggris. Mr. Supomo meninggal pada tanggal 12 September 1958 di Jakarta dan dimakamkan di Solo. Atas jasa-jasanya, Pemerintah Indonesia menetapkan Mr. Supomo sebagai Pahlawan Kemerdekaan.
4. K.H. Agus Salim
K.H. Agus Salim lahir di kota Gadang, Bukittinggi, Sumatera Barat pada tanggal 8 Oktober 1884. Ia seorang yang sangat cerdas dengan penguasaan bahasa asing yang sangat luar biasa. Ia menguasai enam bahasa asing, yaitu bahasa Prancis, Inggris, Jerman, Jepang, Turki, dan Arab.
K.H. Agus Salim pernah menjadi Ketua Partai Sarekat Islam Indonesia tahun 1929. Ia bersama Semaun mendirikan Persatuan Pergerakan Buruh pada tahun 1919. Mereka gigih menuntut kepada pemerintah kolonial Hindia Belanda agar membentuk Dewan Perwakilan Rakyat (Volskraad).
Menjelang Proklamasi Kemerdekaan, K.H. Agus Salim termasuk salah satu anggota Panitia Sembilan dalam BPUPKI. Ketika masa Kemerdekaan, K.H Agus Salim dipercaya menjadi Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Syahrir I dan II. Beliau juga pernah ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri dalam Kabinet Hatta.
Perjuangan K.H. Agus Salim di dalam negeri maupun luar negeri sangat luar biasa. Ia meninggal pada tanggal 4 November 1954 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Pada tahun 1961 pemerintah Indonesia mengangkat K.H. Agus Salim sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional.
5. K.H. Abdul Wachid Hasyim
K.H Abdul Wahid Hasyim dilahirkan di Jombang, Jawa Timur pada tanggal 1 Juni 1914. Beliau putra dari K.H. Hasyim Asy’ari, ulama besar dan pendiri Nahdatul Ulama. Abdul Wahid Hasyim muda menimba ilmu di pesantren-pesantren termasuk di Pesantren Tebu Ireng milik ayahnya. Abdul Wachid Hasyim adalah seorang otodidak. Ia mempelajari ilmu pengetahuan dengan cara membaca buku-buku ilmu pengetahuan lainnya sehingga mempunyai wawasan pengetahuan yang luas.
Pada tahun 1935 K.H. Abdul Wachid Hasyim mendirikan madrasah modern dengan nama Nidzamiya. K.H. Abdul Wachid Hasyim termasuk tokoh ulama yang kharismatik seperti ayahnya. Karena ketokohan dan wawasannya yang luas, ia ditunjuk sebagai Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama.
K.H. Abdul Wachid Hasyim juga termasuk salah satu anggota Panitia Sembilan dalam BPUPKI dan juga anggota PPKI. KH. Abdul Wachid Hasyim mempunyai peranan penting dalam perumusan dasar negara. Ia bersama dengan tokoh Islam lainnya, menyetujui adanya perubahan rumusan sila pertama dari Pancasila.
6. Mr. Mohammad Yamin
Mr. Mohammad Yamin lahir di Tawali, Sawahlunto, Sumatera Barat pada tanggal 23 Agustus 1903. Moh. Yamin muda memiliki rasa nasionalisme yang sangat besar. Hal itu dibuktikannya dengan bergabung pada organisasi Jong Sumatranen Bond (JBS) serta Indonesia Muda.
Moh. Yamin sering mengkritik pemerintah kolonial Hindia Belanda. Karena keberanian dan kritikannya yang sangat tajam, maka Belanda mencabut beasiswa yang diberikan kepadanya. Namun, Moh. Yamin tidak gentar menghadapinya. Pidato dan kritikan tajam serta ajakannya untuk bersatu melawan penjajah, dikemukakannya pada Kongres Pemuda II di Jakarta. Dalam Kongres Pemuda II di Jakarta, Mohammad Yamin menjabat sebagai sekretaris panitia kongres.
Menjelang kemerdekaan, Mr. Moh. Yamin aktif dalam BPUPKI. Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Moh. Yamin menyumbangkan pemikirannya tentang dasar negara untuk Indonesia merdeka dalam sidang BUPKI. Ia juga terlibat dalam Panitia Sembilan di BPUPKI. Mr. Moh. Yamin bahkan yang memberi nama hasil rumusan dasar negara yang dihasilkan Panitia Sembilan dengan sebutan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.
Setelah Indonesia merdeka, Mr. Moh. Yamin menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Kabinet Ali Sastroamijoyo I dan juga Menteri Penerangan pada Kabinet Kerja III. Moh. Yamin meninggal pada tanggal 17 Oktober 1962. Jenazahnya dimakamkan di tanah kelahirannya Talawi, Sawahlunto. Pada tahun 1973 pemerintah Indonesia menetapkan Mr. Moh. Yamin sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional.
Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Kalian tentu telah mengetahui nilai-nilai juang dalam perumusan Pancasila. Kalian telah memahami jerih payah para tokoh dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara. Dalam sejarah bangsa Indonesia, Pancasila juga telah terbukti ketangguhannya. Pancasila mampu mempertahankan keutuhan dan persatuan bangsa. Nah, Kalian tentu harus bangga memiliki dasar negara yang sangat kokoh dan kuat. Tetapi, cukupkah kita berbangga hati dengan memiliki dasar negara Pancasila? Tentu tidak, bukan? Kita harus melakukan sesuatu lebih dari sekadar rasa bangga. Kita harus dapat menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila merupakan pencerminan jiwa kebangsaan Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sangatlah luhur. Pancasila dirancang sedemikian rupa sesuai kepribadian bangsa Indonesia. Segenap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara terangkum di dalamnya. Kita harus dapat meresapi nilai-nilai Pancasila secara utuh.
Nilai-nilai yang melatarbelakangi terwujudnya Pancasila pun sangat mulia. Para tokoh telah mencurahkan seluruh tenaga dan pikiran demi terwujudnya Pancasila. Semua itu tidak akan pernah dapat kita balas dan dinilai dengan uang. Kita harus menghargai dan meneruskan cita-cita mereka.
Pancasila bukanlah hal yang remeh dan sepele. Pancasila adalah dasar negara, landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila tidak cukup dihafalkan dan dibaca setiap upacara bendera. Kalian harus menghayati nilainilai Pancasila. Selanjutnya kalian harus menunjukkannya dalam tindakan nyata.
Pancasila tidak akan memiliki makna tanpa pengamalan. Pancasila bukan sekedar simbol persatuan dan kebanggaan bangsa. Tetapi, Pancasila adalah acuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, kita wajib mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Tingkah laku sehari-hari kita harus mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila.
Untuk mengamalkan Pancasila kita tidak harus menjadi aparat negara. Kita juga tidak harus menjadi tentara dan mengangkat senjata. Kita dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kita dapat memulai dari hal-hal kecil dalam keluarga. Misalnya melakukan musyawarah keluarga. Setiap keluarga pasti mempunyai masalah. Nah, masalah dalam keluarga akan terselesaikan dengan baik melalui musyawarah. Kalian dapat belajar menyatukan pendapat dan menghargai perbedaan dalam keluarga. Biasakanlah melakukannya dalam keluarga.
Dalam lingkungan sekolah pun kita harus membiasakan bermusyawarah. Hal ini penting karena teman-teman kita berbeda-beda. Pelbagai perbedaan akan lebih mudah disatukan bermusyawarah. Permasalahan yang berat pun akan terasa ringan. Keputusan yang diambil pun menjadi keputusan bersama. Hal itu akan mempererat semangat kebersamaan di sekolah. Tanpa musyawarah, perbedaan bukannya saling melengkapi. Tetapi, justru akan saling bertentangan. Oleh karena itu, kita harus terbiasa bermusyawarah di sekolah. Kerukunan hidup di lingkungan sekolah akan terjaga. Dengan demikian, kalian tidak akan kesulitan menghadapi dalam lingkungan yang lebih luas. Berawal dari keluarga kemudian meningkat dalam sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.
1. Pengamalan Pancasila dalam Rangka Menghargai Perbedaan
Pancasila dirumuskan dalam semangat kebersamaan. Salah satunya terwujud dalam sikap menghargai perbedaan. Perbedaan pendapat tidak menjadi hambatan untuk menghasilkan sesuatu yang lebih baik. Hal itu merupakan sikap yang harus kita tiru. Pada waktu itu bangsa Indonesia belum memiliki dasar negara. Tetapi, sikap para tokoh telah mencerminkan semangat kebersamaan dan jiwa ksatria. Mereka bersedia menerima perbedaaan apa pun ketika proses perumusan dasar negara berlangsung.
Nah, sekarang kita telah memiliki Pancasila sebagai dasar negara yang kuat. Kekuatan Pancasila telah terbukti selama berdirinya negara Indonesia. Pancasila mampu menyatukan seluruh bangsa Indonesia. Pancasila juga mampu bertahan menghadapi rongrongan pemberontak. Oleh karena itu, kita harus bangga memiliki dasar negara yang kuat. Kita harus dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah menghargai perbedaan. Kita harus memiliki sikap menghargai perbedaan seperti dalam perumusan Pancasila. Kita harus menyadari bahwa negara kita terdiri atas beragam suku bangsa. Setiap suku bangsa memiliki ragam budaya yang berbeda. Perbedaan suku bangsa dan budaya bukan menjadi penghalang untuk bersatu. Tetapi, justru perbedaan itu akan menjadikan persatuan negara kita kuat seperti Pancasila.
2. Pengamalan Pancasila dalam Wujud Sikap Toleransi
Kalian tentu mengetahui latar belakang perubahan sila pertama dalam Piagam Jakarta. Perubahan tersebut dilakukan mengingat negara kita terdiri atas beragam perbedaan. Menghilangkan perbedaan dengan memaksakan kehendak tentu bukan penyelesaian masalah yang tepat. Perbedaan harus disadari sebagai kekayaan bagsa dan negara. Perbedaan harus dapat diakomodasi dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itulah sila pertama dalam Piagam Jakarta disepakati untuk diubah.
Selain mampu menghargai perbedaan, kita juga harus mampu bertoleransi. Baik golongan mayoritas ataupun minoritas, yang kuat ataupun yang lemah, yang kaya ataupun yang miskin, memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia. Tidak boleh ada satu pihak pun yang memaksakan kehendaknya. Kebebasan yang dimiliki pun tidak boleh melanggar kebebasan orang lain. Oleh karena itu, kita harus memahami nilai yang terkandung dalam Pancasila dan mengamalkannya.
Meneladani Nilai-Nilai Juang para Pahlawan dalam Kehidupan Sehari-hari
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Cara terbaik untuk menghargai jasa para pahlawan adalah dengan meneladani nilai-nilai perjuangan yang dilakukannya. Para tokoh yang terlibat dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara adalah para pahlawan bangsa. Sudah sepantasnya kita menghargai jasa mereka, karena berkat usaha mereka bangsa kita mempunyai dasar negara yang dinilai paling baik jika dibandingkan dengan bangsa lainnya. Nilai-nilai perjuangan mereka patut kita teladani dengan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat serta bangsa dan negara.
Berikut ini dipaparkan beberapa contoh perilaku yang menunjukkan sikap meneladani nilai-nilai juang para pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.
1. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga, diantaranya:
a. membuka diri untuk menerima masukan dari anggota keluarga yang lain
b. selalu menonton tayangan televisi yang memberikan kesempatan untuk memperluas cakrawala berpikir seperti menonton berita
c. terbiasa dialog dengan orang tua dan anggota keluarga yang lain serta pembantu rumah tangga
d. menghargai hak anggota keluarga lainnya
e. menerima pendapat yang dikemukakan oleh adik atau kakak, jika pendapat tersebut banyak mengandung manfaat bagi kehidupan
f. beribadah tepat pada waktunya
2. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, diantaranya:
a. menghargai hasil karya teman
b. tidak memaksakan kehendak kepada teman
c. terbiasa berdialog dengan guru dan warga sekolah lainnya
d. tidak pandang bulu dalam bergaul
e. berani menegur teman yang berbuat tidak baik
f. memberikan kesempatan kepada teman untuk menyampaikan pendapatnya
3. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, diantaranya:
a. bersedia menerima masukan dari orang lain
b. ikut serta dalam kegiatan gotong royong
c. senantiasa terbuka terhadap perubahan yang terjadinya di lingkungan masyarakatnya
d. memanfaatkan teknologi untuk kepentingan masyarakat
e. mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan
f. menolong orang lain yang sedang tertimpa musibah atau kesulitan
4. Dalam kehidupan di lingkungan berbangsa dan bernegara, diantaranya:
a. bekerjasama dengan bangsa lain
b. melakukan kegiatan yang dapat mengharumkan nama bangsa
c. berbuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
d. mencintai produk dalam negeri
e. turut membela tanah air jika ada ancaman
f. tidak merusak sarana atau fasilitas umum/negara

3 komentar: